Saturday, May 8, 2010

Tugas Kepala Sekolah

Singkawang,- KEPALA sekolah merupakan jabatan yang tidak setiap orang atau guru dapat melaksanakannya dan bukan merupakan jabatan lanjutan profesi guru. Jabatan kepala sekolah adalah tugas tambahan untuk memimpin penyelenggaran pendidikan dan upaya meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah.

Demikian diutarakan oleh Muhammad Ali Mochtar,Pengawas Kepala Sekolah Kepada Pontianak Post, kemarin. Tugas pemimpin penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak mungkin dapat dilakukan oleh guru yang ditunjuk tanpa dipersiapkan dengan baik sebelumnya. Oleh karena itu, untuk memimpin penyelenggaraan pendidikan ia harus mampu berperan sebagai edukator, manager , administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator. " Kalau kita singkat Kepala sekolah itu harus bisa berperasan sebagai Emaslim," katanya.

Di masa otonomi pendidikan ini, menunurt Ali, sekolah bukan lagi sebagai lembaga yang menekankan birokrasi, tetapi sebagai wahana pemberian jasa pelayanan pendidikan. Kepala sekolah bukanlah sebagai manejer pabrik yang melaksanakan tugas sesuai dengan aturan birokrasi untuk menghasilkan barang jadi. Kepala sekolah harus mengembangkan diri untuk menjadi tenga profesional pendidikan agar dapat mengupayakan peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan kemajuan IPTEK, tuntutan pasaran kerja dan keinginan para stakeholders pendidikan.

Kepala Sekolah harus mampu menjadikan sekolah yang dipimpinya dan memberikan iklim yang kondusif bagi warga sekolah untuk mengembangkan sikap kritis, kratifitas dan motivasi yang tinggi serta mampu mengembangkan kultur sekolah yang sehat bagi pengembangan minat, bakat dan kemampuan siswa. "Khusus dalam mengimplementasikan manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah, kelapa sekolah dan guru mempunyai kebijakan pengelolaan sekolah seperti pengambil keputusan berkaitan pengelolaan kurikulum," katanya.

Rekrutmen dan pengelola guru pegawai administarsi serta pengelolaan kuangan sekolah dalam mengambil keputusan sekolah harus mampu. Melibatkan semua pihak khususnya guru dan orang tua siswa, membentuk tim-tim adhoc pada level sekolah dan menjadi kerjasama dengan lembaga luar sekolah. (krl)

No comments:

Post a Comment